Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare mengadakan survei berlokasi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare (Senin,01/11). Kegiatan survei tersebut dalam rangka persiapan kegiatan Tax Center antara Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dengan IAIN Parepare.

Survei dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Parepare pukul 11.00 WITA. Setibanya dilokasi Tim Penyuluh KPP Pratama Parepare diarahkan untuk menemui Suherman selaku Biro Umum IAIN Parepare. Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh dari KPP Pratama Parepare menyerahkan draft Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi penjelasan serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam hal ini antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan IAIN Parepare.

Dalam kesempatan kali ini Suherman selaku Biro Umum IAIN Parepare juga menanyakan beberapa hal terkait kesepakatan tersebut antara lain keterlibatan mahasiswa/i, sarana prasana penunjang yang harus disiapkan, serta sarana pelatihan bagi mahasiswa/i dalam hal pengetahuan perpajakan.

“Kegiatan yang bagus serta melibatkan mahasiswa/i sebagai agent of change yang nantinya kedepannya mereka akan menjadi wajib pajak yang menyumbang pajak bagi pembangunan negara”, ujar Suherman ketika ditanya pendapat dan kesiapannya dalam kegiatan Tax Center yang akan dilaksanakan. Beliau sangat antusias dalam menyambut kegiatan Tax Center ini, diharapkan kedepannya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi mahasiswa/i IAIN Parepare dan bermanfaat dikemudian hari.