
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) mengadakan acara Apresiasi Wajib Pajak wajib pajak di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Ballroom Hotel The Zuri, Kota Palembang (Kamis,19/1).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Selatan, Indra Surya dari BAPENDA Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin H Askolani, para perwakilan Kemenkeu One Sumatera Selatan, para Kepala Kantor dan Kepala Bidang dalam lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dan juga para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Romadhaniah menyampaikan harapannya kepada seluruh Wajib Pajak yang hadir untuk dapat menjadi contoh kepada wajib pajak lain.
“Besar harapan kami seluruh wajib pajak yang hadir pada hari ini, dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak lainnya, dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan jujur, baik, dan benar” ungkap Romadhaniah dalam pembukaan acara Apresiasi Wajib Pajak.
Tak lupa Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Babel Romadhaniah mengingatkan untuk melakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
“Kami berharap seluruh wajib pajak melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Januari 2024 sekaligus melaporkan SPT Tahunannya,” imbuhnya.
Acara Apresiasi Wajib Pajak ini merupakan salah satu sarana Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para pemangku kepentingan utama Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus untuk memperkuat sinergi dalam usaha mencapai target penerimaan perpajakan terutama di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Tercatat tidak kurang dari dua puluh sembilan wajib pajak mendapatkan apresiasi hadir pada acara Apresiasi Wajib Pajak ini. Seluruh wajib pajak yang memperoleh penghargaan merupakan wajib pajak yang dinilai paling kontributif baik dalam segi pembayaran dan juga peningkatan kerjasama serta patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 6 kali dilihat