KPP Madya Dua Tangerang kembali menggelar kelas pajak dengan mengangkat tema “Edukasi dan Sosialisai SPT Unifikasi” yang diikuti 50 wajib pajak dengan narasumber Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang dan disiarkan secara daring melalui aplikasi zoom, langsung dari ruang penyuluhan KPP Madya Dua Tangerang, Kota Tangerang (Jumat,25/3).
Kegiatan kali ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi 1 yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB lalu sesi 2 yang dimulai pukul 14.00 hingga 16.00. Sebelum kelas pajak dimulai, wajib pajak diarahkan untuk mengisi link pendaftaran yang telah dibagikan melalui media sosial resmi KPP Madya Dua Tangerang.
Selama kegiatan berlangsung penyuluh menjelaskan secara medetail mulai dari pengertian SPT Unifikasi hingga tutorial pelaporannya. Dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak semakin memahami SPT Unifikasi sehingga akan menambah efektivitas pelaporannya.
- 7 kali dilihat