Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan sosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara tatap muka di Aula Gedung Keuangan Negara II Denpasar (Selasa, 28/6).

Sebanyak 50 Wajib Pajak turut hadir dalam sosialisasi ini. Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 s.d. 11.00 WITA ini menggandeng Fungsional Penyuluh Pajak Sherley Diana Thandung sebagai narasumber dan Account Representative Magdalena Etha Budiharti sebagai master of ceremony (MC).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Badung Selatan, Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, dan selayang pandang dari Ketua IKPI Bali. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Anggrah Warsono menyatakan bahwa momen PPS ini penting dan masih dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Badung Selatan mengajak wajib pajak yang belum melaporkan hartanya secara lengkap dan benar untuk dapat memanfaatkan PPS sebelum periode berakhir agar terhindar dari sanksi administrasi. Setelah acara sosialisasi berakhir, KPP Pratama Badung Selatan juga membuka layanan helpdesk agar wajib pajak dapat lebih leluasa bertanya mengenai PPS.