Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi menggelar siniar angkringan guna memberikan edukasi perpajakan bertempat di Ruang Podcast KPP Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Rabu, 23/11).
Siniar angkringan kali ini adalah episode ke-3 dengan menampilkan Fungsional Penyuluh Pajak Muchamad Taofik dan Moch. Mipta Hudin. Siniar angkringan episode ke-3 membahas tentang layanan pemindahbukuan secara online (e-Pbk). Hal ini penting disampaikan mengingat ketentuan terbaru tentang pemindahbukuan, di mana KPP Pratama Kosambi menjadi salah satu KPP yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk piloting proyek pelaksanaan aplikasi baru ini.
Lebih lanjut, Taofik menjelaskan bahwa dengan adanya inovasi e-Pbk, wajib pajak semakin mudah dalam mengajukan dan memantau perkembangan permohonan mereka. Siniar berlangsung selama dua puluh menit dan ditayangkan pula melalui kanal YouTube resmi KPP Pratama Kosambi.
Pewarta:Ridhoturrosyidah |
Kontributor Foto:Ridhoturrosyidah |
Editor: Ida R. Laila |
- 11 kali dilihat