Lallan Singh, warga negara India, bersama dengan penerjemahnya mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar di Kab. Kutai Barat (Senin, 12/07). Berdasarkan keterangan dari penerjemah, Lallan bermaksud mendaftarkan NPWP. Yoga, petugas KP2KP Sendawar melayani dan menjelaskan berkas dan persyaratan yang diperlukan, seperti paspor dan Kitas.
Lallan mengungkapkan bahwa berkas yang diperlukan telah ia bawa dan siap untuk mendaftar NPWP. Petugas pajak membantu pendaftaran NPWP WNA tersebut melalui ereg.pajak.go.id. Setelah proses pendaftaran dilakukan, petugas meneliti dan mencetak NPWP yang kemudian diberikan ke Lallan.
Setelah proses pendaftaran NPWP selesai, Lallan Singh mengucapkan terima kasih dengan logat khas India.
- 23 kali dilihat