
Wali Kota Tarakan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan didampingi oleh Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan pada acara Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 di Kantor Wali Kota Tarakan, Kota Tarakan (Senin, 24/1).
Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan Walikota Tarakan, Tim KPP Pratama Tarakan juga membantu pelaporan SPT Tahunan Wakil Wali Kota Tarakan, Ketua DPRD Kota Tarakan, Sekertaris Daerah, para asisten, Kepala OPD, dan Direktur Perumda Kota Tarakan.
“Saya berharap masyarakat Kota Tarakan dapat menjadi wajib pajak yang taat pajak. Untuk itu, kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam kesempatan ini untuk dapat menjadi contoh dalam pelaporan SPT Tahunan 2022 bagi staf masing-masing dan seluruh masyarakat dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal,” ucap Khairul, selaku Wali Kota Tarakan.
Mengingat pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara, kepatuhan pajak sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup masyarakat banyak. Oleh karena itu, pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi kita untuk menjadi warga negara yang taat pajak.
KPP Pratama Tarakan berharap dengan diselenggarakan acara tersebut, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan mampu menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Kota Tarakan dalam hal kepatuhan pajak. Dengan kondisi masyarakat yang taat pajak akan membawa Indonesia untuk menjadi negara yang lebih maju.
Pewarta: Dian Novita Sari |
Kontributor Foto: Bernadetha Rosmarini Sadjarwo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 15 kali dilihat