KPP Pratama Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo dalam rangka Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Selasa, 15/3).
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara daring melalui aplikasi e-Filing di laman https://djponline.pajak.go.id/. Hadi Zainal Abidin juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya Wajib Pajak Kota Probolinggo, untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret, karena lapor SPT Tahunan sangat mudah sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
- 12 kali dilihat