
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui melakukan kunjungan ke Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen di Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jalan Irian, Serui Kota, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua (Rabu, 29/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi antara KP2KP Serui dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Selain untuk silaturahmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, tim yang terdiri dari Agung Cahyono selaku kepala KP2KP Serui dan didampingi pelaksana KP2KP Mahendra serta Luthfi Hisyam, KP2KP Serui juga melakukan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada Wakil Bupati Kabupaten Kepaulauan Yapen Frans Sanadi. Dalam asistensi SPT Tahunan ini, Frans Sanadi dipandu langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan PPh secara e-Filing melalui laman pajak.go.id.
Setelah melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen memberikan testimoni terkait pelaporan SPT Tahunannya. "Lapor SPT Tahunan PPh melalui e-Filing sangat mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus ke kantor pajak," tuturnya.
Selain memberikan testimoni mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh secara e-Filing, Wakil Bupati juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Yapen agar segera melaporkan SPT Tahunannya.
Acara ini ditutup dengan pemberian cendera mata dari Kepala KP2KP Serui kepada Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen. Agung Cahyono berharap keteladanan yang diberikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen dapat menjadi contoh bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh.
- 67 kali dilihat