Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai menggelar kegiatan edukasi perpajakan berupa Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di ruang rapat Raja Bahagia Resto, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Kamis, 16/12). Kegiatan diikuti oleh para wajib pajak di Kota Tanjung Balai.

Kegiatan mereka lakukan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan dan pelaksanaannya nanti. Materi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston dan Awanna Fikri Siregar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pengawasan III Tulus Mulyono, Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati dan Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung.