Tim Penyuluh Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan yang dipimpin oleh Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II melaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka permintaan keterangan dan data kepada Wajib Pajak (WP) yang berada pada wilayah pengawasannya Jalan Jend Sudirman, Karang Anyar, Tarakan Barat, Kota Tarakan (Kamis, 25/11).

Pada kali ini, kunjungan dilaksanakan ke salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang kuliner atas nama Rumah Makan Cahaya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), .

"Kegiatan kunjungan ini adalah wujud nyata dan kehadiran instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Tarakan dalam melaksanakan dan memenuhi salah satu tugasnya sesuai dengan janji yang diutarakan, yaitu membina dan mengawasi WP, sehingga WP juga mendapatkan informasi yang jelas terkait hak dan kewajibannya," tutur Arumdanie.

Lenna selaku pemilik usaha Rumah Makan Cahaya mengucapkan terima kasih atas langkah visitasi fiskus untuk langsung turun terjun ke lokasi karena masa pandemi ini adalah masa yang sulit bagi para pengusaha untuk menjalankan usahanya maupun memperoleh informasi yang jelas. Namun di tim pengawasan II hadir mewakili DJP untuk memberikan pelayanan dan penjelasan terkait hak dan kewajibannya secara profesional langsung di lokasi usaha.