Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara membuka Layanan Di luar Kantor (LDK) di Kantor Desa Natai Kondang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara (Rabu, 29/6). Kegiatan layanan di luar kantor ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya seperti pelaporan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, serta layanan perpajakan lainnya.
Bintoro, salah satu wajib pajak yang datang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya layanan ini. “Terima kasih, saya terbantu sekali. Saya harap layanan ini sering diadakan. Koneksi sinyal di sini kurang baik dan jarak tempuh ke Sukamara juga jauh,” ujarnya.
Wajib pajak di area Desa Natai Kondang menyambut positif layanan ini dan berharap agar kegiatan ini dilaksanakan secara rutin. Kepala KP2KP Sukamara Ngatimin berharap dengan adanya LDK ini wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal khususnya bagi wajib pajak yang jauh dari KP2KP Sukamara.
- 9 kali dilihat