Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit  menyelenggarakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di ruang rapat KPP Pratama Jakarta Pluit (Rabu, 9/3).

Fauzi Korniawan Fungsional Penyuluh Pajak serta Evan Gesmon Account Representative menjadi narasumber dalam kelas pajak yang diikuti 15 wajib pajak terdaftar KPP Pratama Jakarta Pluit.

Kelas pajak dibuka moderator dilanjutkan pembahasan materi ketentuan dan persyaratan dalam mengikuti PPS, tarif yang dikenakan, cara pelaporan serta saluran informasi dan konsultasi PPS. Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab yang diikuti cukup aktif para peserta.

Dengan kelas pajak ini, Pajak Pluit berharap wajib pajak mendapatkan informasi yang tepat mengenai PPS serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai PPS.