Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat menyelenggarakan kelas pajak khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting bertempat di Ruang Rapat KPP Madya Jakarta Barat lantai 11 Gedung Pajak Madya, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta (Rabu, 16/2).

Kelas pajak tersebut dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Barat Ridwan Yugo dan Muhammad Zawawi. Materi pertama yang disampaikan kepada Wajib Pajak (WP) adalah latar belakang dan manfaat PPS. Hal ini disampaikan agar WP memahami konsep dari PPS ini. Dilanjutkan materi kedua mengenai teknis pelaksanaan dan tata cara mengikuti PPS secara daring.

Salah satu peserta kelas pajak hari itu adalah Stephanie karyawan PT PPMKTA. Stephanie mengaku mengikuti kelas pajak PPS ini untuk mencari informasi lebih lanjut tentang PPS yang sedang berlangsung dari bulan Januari sampai Juni 2022 ini. Pada tahun 2016 lalu, perusahaan Stephanie yang bergerak di bidang jasa kebersihan bangunan mengikuti program Pengampunan Pajak sehingga Stephanie tertarik terhadap PPS ini.

Kelas pajak PPS rutin diadakan oleh KPP Madya Jakarta Barat setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 WIB.  Bagi WP yang juga tertarik tentang PPS dan ingin mengikuti kelas pajak ini dapat mengisi daftar hadir di laman bit.ly/PPSMadyaJakbar atau menghubungi layanan helpdesk KPP Madya Jakarta Barat melalui whatsapp di nomor 081289020461.