Ratusan Wajib Pajak Prominen Indonesia Timur dari tiga kantor wilayah DJP mengikuti sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Makassar (Selasa, 19/4).
Acara ini merupakan rangkaian sosialisasi UU HPP yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan para penyusun kebijakan dari sisi eksekutif dan legislatif. Dalam acara yang berlangsung di Makassar ini, wajib pajak mengikuti paparan UU HPP yang dijelaskan secara lengkap oleh para panelis dan kemudian melanjutkan dalam sesi diskusi mengenai ketentuan perpajakan terkini dalam UU HPP.
- 39 kali dilihat