Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kota Surabaya (Kamis, 22/9). Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPP Madya Dua Semarang, Eka Damayanti Unggianingsih, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Budi Narendra, Kepala Seksi Pengawasan IV, Herni Dwiningsih, serta Account Representative pengampu wajib pajak.
Pada kesempatan ini ada tiga wajib pajak yang memperoleh penghargaan, yaitu PT Berkah Emas Sumber Terang, PT Dua Kelinci, dan Donny Sutandyo. Penghargaan diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan di tahun 2021.
Wajib pajak berharap pengendalian gratifikasi pada lingkungan kerja KPP Madya Dua Semarang dapat terus berjalan demi menghindari adanya benturan kepentingan dan membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pewarta: Asifa Ardha Chairani |
Kontributor Foto: Yanuar Gilang Ramadhan |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 20 kali dilihat