Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin melaksanakan Verifikasi Lapangan dalam rangka penelitian permohonan Pengukuhan Kena Pajak (PKP) di Kantor CV Gaharu Sakti di Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan (Senin, 06/06).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur CV Gaharu Sakti Jaya Jois Yunike menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan Badan Usaha Miliknya sehingga perlu melakukan pengurusan PKP.

“Dalam jangka pendek, kami akan menjalankan beberapa proyek yaitu pembangunan garasi mobil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yuvai Semiring - Long Bawan serta Konstruksi Landscape Rumah Sakit Pratama Bunyu bersama rekanan KSO kami,” ujar Jois. “Selain itu, kami juga bergerak dalam bidang pengadaan barang. Mengingat dalam setiap transaksi dari rekanan kami diminta untuk membuat Faktur Pajak,“ tambahnya.

Sementara itu, Arif menuturkan bahwa kedepannya ada kewajiban perpajakan yang harus dilakukan apabila telah dikukuhkan sebagai PKP. “Karena telah mengajukan badannya untuk dikukuhkan sebagai PKP maka terdapat kewajiban tambahan selain pelaporan SPT Tahunan yaitu pembuatan faktur pajak di setiap transaksi jual beli serta pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN),“ terangnya.

“Apabila Bapak ingin berkonsultasi silahkan dapat menghubungi nomor layanan kami atau bisa datang ke kantor pajak. Tentu kami harapkan apabila telah menjadi PKP Bapak selaku Direktur Perusahaan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak dikenakan sanksi kedepannya,” pungkasnya.