Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Jend. Ahmad Yani, Desa Jone, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur (Senin, 14/11). Dalam kunjungan tersebut, Tim KP2KP Tanah Grogot bertemu langsung dengan Direktur PT. Tujuh Delapan Konstruksi Muhammad Faizal dimana wajib pajak tersebut bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi jalan dan bangunan.

Tim KP2KP Tanah Grogot menyampaikan bahwa verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP merupakan salah satu prosedur pelayanan KP2KP Tanah Grogot dalam menindaklanjuti permohonan pengukuhan PKP yang telah diajukan oleh PT. Tujuh Delapan Konstruksi.

“Perlu diingat bahwa kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP adalah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap transaksi yang dilaksanakan, membuat faktur pajak, menyetorkan PPN, dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulannya,” jelas Muhammad Abdulfattah, pelaksana KP2KP Tanah Grogot.

Kegiatan dimulai dengan sesi wawancara dengan Direktur PT. Tujuh Delapan Konstruksi, pemberian penjelasan hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP, dokumentasi dan tagging lokasi kantor wajib pajak, penandatanganan berita acara pertemuan, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dengan Direktur PT. Tujuh Delapan Konstruksi.

Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji