Usai mengikuti Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) langsung dari Direktur Jenderal Pajak, pengusaha besar, direktur hingga komisaris datangi Klinik Pajak PPS untuk melakukan konsultasi dan mendapatkan layanan PPS di Gedung Puri Begawan, Kota Bogor (Selasa, 18/5).
Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor dan KPP Pratama Bogor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III membuka Klinik Pajak PPS dalam acara Tax Gathering dan Sosialisasi PPS yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat III.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memaparkan materi terkait PPS kepada 122 wajib pajak yang berasal dari wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan seperti apa kriteria subjek PPS, tarif hingga tata cara pemanfaatannya.
Suryo juga memberi pesan kepada wajib pajak untuk jangan ragu berkomunikasi dengan KPP dan jangan takut dengan orang pajak. “Saya mengajak kita semua untuk mengikuti PPS. PPS bukan jebakan terhadap wajib pajak,” pungkas Suryo.
- 15 kali dilihat