Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan pelayanan tatap muka di Tempat Layanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang, di Kabupaten Pinrang (Kamis, 25/11). Pihak KP2KP Pinrang pun berupaya mengurai kerumunan pengunjung dengan memanfaatkan Aplikasi Kunjung Pajak pada wajib pajak di wilayah Kabupaten Pinrang.

Aplikasi Kunjung Pajak sendiri merupakan aplikasi yang bisa diakses oleh wajib pajak di alamat kunjung.pajak.go.id. Aplikasi ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa awal pandemi guna meminimalisir kerumunan yang bisa terjadi akibat kunjungan wajib pajak di kantor pajak. Hal tersebut merupakan wujud upaya dari DJP dalam mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi.

Kepala K2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo menuturkan bahwa Pihak KP2KP Pinrang juga memanfaatkan Aplikasi Kunjung Pajak dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Dalam sehari KP2KP Pinrang menerima kunjungan untuk konsultasi dan loket sejumlah empat kali kunjungan dalam satu jam sehingga total dalam sehari KP2KP Pinrang menerima 32 antrean dalam delapan jam pelayanan. Pelayanan tersebut dilakukan penuh mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, sering kali wajib pajak datang ke KP2KP Pinrang sebelum mendapatkan antrean di Aplikasi Kunjung Pajak. Hal tesebut tidak menjadi masalah karena wajib pajak akan diberikan asistensi permintaan antrean daring oleh petugas selama masih terdapat sisa antrean yang belum diambil.

Akhmad Reiza menambahkan bahwa wajib pajak  akan diberikan antrean untuk jam berikutnya dan diperbolehkan masuk selama tidak ada antrean yang sedang ada di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Dengan begitu, pihak KP2KP Pinrang tidak menolak kedatangan wajib pajak karena belum mendapatkan antrean daring dan tetap memberikan pelayanan yang optimal. Sehingga jika terdapat kunjungan wajib pajak yang belum memiliki antrean daring dan jatah antrean daring sudah habis maka akan dilakukan asistensi antrean daring di kunjung pajak pada hari selanjutnya sesuai keinginan dari wajib pajak.

Wajib pajak yang berkunjung ke KP2KP Pinrang pun memberikan apresiasi atas pelaksanaan layanan ini.

“Saya belum terlalu paham kalau datang ke kantor pajak harus antre online terlebih dahulu, tapi alhamdulillah saya diberikan panduan untuk mendaftar antrean. Saya kira bagus juga dengan antrean online seperti ini bisa mengurangi kerumunan di fasilitas publik. Sekarang saya sudah selesai dengan permohonan cetak ulang kartu NPWP saya, terima kasih,” ucap Reviana, salah satu wajib pajak setelah mendapatkan layanan cetak ulang kartu NPWP di KP2KP Pinrang.