
Tax Center Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur memulai Tahapan II Program Inklusi Kesadaran Pajak secara daring dengan aplikasi zoom meeting bertempat di Conference Room, Kanwil DJP Jakarta Timur (Selasa, 22/3).
Turut hadir dalam acara, Wakil Dekan III UNJ Indra Pahala, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih, Dosen Fakultas Ekonomi UNJ Destria, Pengurus Tax Center UNJ Hera Khairunnisa serta Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur.
Direktorat Jenderal Pajak telah bersinergi dengan Kemenristekditi dalam menyusun kerjasama yang terwujud dalam program Inklusi Kesadaran Pajak. Salah satu yang menjadi sasaran dalam Inklusi Kesadaran Pajak adalah Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi.
Tahap Pertama Inklusi Kesadaran Pajak berupa Koordinasi dan Sharing Session dari pihak DJP (dalam hal ini Kanwil DJP Jakarta Timur sebagai unit vertikal) telah dilaksanakan pada Rabu, 9 Maret 2022. Tahapan Kedua, berupa pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada para pengajar khususnya Dosen Pengampu untuk mendapatkan gambaran tentang materi Inklusi Kesadaran Pajak.
Kanwil DJP Jakarta Timur memberikan apresiasi dan terima kasih untuk Universitas Negeri Jakarta, khususnya kepada dosen-dosen pengampu mata kuliah tertentu yang pada awal tahun 2022 telah berinisiatif untuk memulai tahapan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak,.
Kanwil DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Tax Center Universitas Negeri Jakarta untuk dapat mensukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak. Sehingga tahapan demi tahapan Inklusi Kesadaran Pajak di UNJ dapat berjalan dengan baik, lancar dan tentunya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
- 17 kali dilihat