Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kunjungan kerja kepada beberapa Kelompok Tani (Poktan) di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon (Selasa, 30/8). Pegawai KP2KP Tomohon Gema Chrisnadi ditugaskan untuk melakukan kunjungan kerja pada waktu itu.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan imbauan permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Poktan yang sudah berstatus non efektif dan sudah tidak lagi menjalankan kegiatan kelompok dan usahanya selama beberapa tahun terakhir.
Dalam kunjungan itu pula, Gema menjelaskan maksud kunjungan dilakukan. Gema mengimbau untuk Poktan yang sudah tidak memiliki kegiatan usaha agar dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP agar tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan terhindar dari pengenaan sanksi keterlambatan penyampaian SPT jika lupa atau terlambat melapor SPT.
Gema juga menyampaikan syarat dan formulir yang wajib disampaikan jika pengurus kelompok akan mengajukan permohonan penghapusan NPWP.
Pewarta: Gema Chrisnadi |
Kontributor Foto: Gema Chrisnadi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 15 kali dilihat