Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bersama Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyelenggarakan pekan panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Pinrang (Rabu, 25/1). Acara ini digelar bertujuan untuk menjadikan para kepala pemerintahan dan stakeholder sebagai role model kepada masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu.
Selain menyampaikan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022, Bupati Pinrang juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi terkait pemadanan NIK dan penyampaian SPT Tahunan yang disampaikan oleh Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Parepare Hamzah dan Ika Rachma Ariyanti. Hal ini merupakan wujud dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mulai diberlakukan pada Agustus 2022 lalu.
Pada pekan panutan 2023 ini, Bupati Pinrang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Budaya dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang. Selain itu, kegiatan ini dihadiri pula oleh seluruh kepala dinas, camat, dan lurah di lingkungan Pemkab Pinrang dan juga Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo, Kepala Seksi Pengawasan II Deddy Harfianto, serta sejumlah Account Representative dan pelaksana selaku perwakilan KPP Pratama Parepare.
Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara yang turut hadir langsung pada kegiatan tersebut mengimbau kepada para kepala dinas, camat, dan lurah di lingkungan Pemkab Pinrang untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam naungannya agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Apabila mengalami kendala agar dapat menghubungi KPP Pratama Parepare atau KP2KP Pinrang, baik secara langsung maupun melalui saluran layanan yang telah disediakan.
Pewarta: Desy Citra Ayundha |
Kontributor Foto: Hananta Putra Wahyu Pratama |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R. |
- 17 kali dilihat