Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menugaskan Account Representative dan Pelaksana Seksi Pengawasan III untuk melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Kamis, 1/9). KPDL tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi Wajib Pajak Badan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang merupakan pengusaha roti yang sudah menjalankan usahanya sejak bulan September tahun 2018.

Dalam pelaksanaannya, KPDL tersebut dilakukan melalui observasi dengan cara melakukan wawancara dengan pemilik usaha dan pengamatan terhadap lokasi usaha. Selama kegiatan KPDL pun, wajib pajak yang mendapatkan kunjungan memberikan penjelasan terkait data dan informasi yang dibutuhkan oleh petugas.

Sesuai pengamatan petugas KPP Pratama Bulukumba, wajib pajak sudah cukup patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Namun, petugas tetap mengingatkan agar ke depannya wajib pajak dapat menghitung pajak yang akan dibayarkan secara tepat dan benar serta membayar sesuai dengan nominal yang sebenarnya dan tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunannya tepat waktu.

Pihak KPP Pratama Bulukumba juga menyatakan bahwa tujuan lain dari KPDL tersebut adalah untuk mengumpulkan data potensi pajak yang akurat sehingga data yang diperoleh dan disampaikan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Wajib pajak pun merasa terbantu dengan adanya kunjungan petugas KPP Pratama Bulukumba karena dalam KPDL tersebut petugas juga memberikan edukasi perpajakan langsung pada wajib pajak.

Saya mau ucapkan terima kasih atas kunjungan petugas dari KPP Pratama Bulukumba, karena dengan adanya kegiatan ini saya dapat lebih memahami kewajiban perpajakan saya. Semoga pajak yang saya bayarkan dapat bermanfaat bagi negeri ini,” pungkas wajib pajak di penghujung pertemuan dengan petugas KPP Pratama Bulukumba.

 

Pewarta: Zhafira Afanin
Kontributor Foto: Ade V. P.
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa