Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melaksanakan kunjungan kerja ke Bank Mandiri Cabang Jeneponto beralamat di Jalan Pahlawan, Jeneponto (Kamis, 26/1). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan informasi mengenai program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2024, NIK sudah mulai diterapkan sebagai NPWP bagi wajib pajak, sehingga mulai saat ini perlu dilakukan pemadanan. Dalam kesempatan ini, Aries juga meminta izin untuk menempatkan x-banner terkait pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan agar para nasabah Bank Mandiri Cabang Jeneponto taat akan kewajiban perpajakannya.

Dengan kunjungan ini, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap agar para wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dan melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2022.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda