
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya menggelar kegiatan edukasi pelaporan SPT Masa PPN kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) Badan di lokasi kediaman wajib pajak, Komplek Bumi Orange Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung (Kamis, 13/4). Penyuluh Pajak Achmad Rizal Fakhrudin memberikan edukasi dengan metode langsung denganwajib pajak mengenai hak dan kewajiban PKP termasuk di antaranya tata cara pembuatan kode billing, pelaporan SPT Masa PPN, serta imbauan pelunasan pajak terutang yang telah diterbitkan surat tagihan pajak (STP).
“Masih banyak wajib pajak PKP yang sudah terdaftar sebagai PKP namun banyak yang belum melaporkan SPT Masa Pajak, dan itu merupakan salah satu kewajiban PKP,” ungkap Rizal. “Seluruh PKP wajib menyampaikan SPT Masa PPN paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak,“ imbuhnya.
Pada sesi tersebut, Rizal didampingi Soviatun selaku Account Representative kewilayahan Cileunyi. Dalam kesempatan tersebut, Soviatun pun menggali informasi lebih dalam mengenai kegiatan usaha wajib pajak. Wajib pajak menyampaikan bahwa, kegiatan usahanya bergerak di bidang ekspedisi barang, tetapi kemudian berhenti di akhir tahun 2020 karena tekanan kondisi ekonomi semasa pandemi.
Menurut RIzal dan Soviatun, hambatan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut antara lain berupa kesulitan menemukan alamat perusahaan berdasarkan basis data DJP. Petugas kemudian dapat menghubungi direktur perusahaan bersangkutan dan melaksanakan edukasi langsung di kediaman direktur. Mereka mengakhiri sesi edukasi dengan meminta dukungan wajib pajak bagi KPP Pratama Majalaya dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Pewarta : Achmad Rizal FKontributor Foto: Soviatun |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat