Tim Penyuluh dan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menghadiri undangan untuk melakukan penyuluhan pajak badan koperasi dari Persatuan Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Kabupaten Jombang. Kegiatan penyuluhan berlangsung di Aula Gedung KP-RI Daya Harta Jombang (Kamis, 17/2).
Kepada 20 perwakilan pengurus KPRI di Kabupaten Jombang para pemateri menjelaskan tentang kewajiban perpajakan badan koperasi, baik dalam pembayaran maupun pelaporan pajaknya. Setelah pemaparan materi, juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan diajukan oleh peserta dan dijawab dengan jelas oleh para pemateri.
- 7 kali dilihat