Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan mengadakan pojok pajak di Kelurahan Pejagalan, Jakarta (Selasa, 21/2). Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.

Fungsional Penyuluh Penyuluh, Account Representave serta Pelaksana KPP Penjaringan bertugas memberikan pelayanan mulai jam 10.00 hingga 15.00 WIB.

Sebanyak 30 wajib pajak memanfaatkan kegiatan pojok pajak ini. Wajib pajak yang berkunjung mendapatkan layanan EFIN, lupa password, dan tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.   

Wajib pajak dibimbing petugas untuk melaporkan SPT melalui DJP Online. Wajib pajak dipandu juga untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP

Dengan pojok pajak ini, KPP Penjaringan berharap dapat mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan.

Pewarta:fikawati
Kontributor Foto:  Rr Trapsilo Anggoro Yekti dan Mura Novia Nur Annisaq
Editor: Gusmarni Djahidin