Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura kembali mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) (Rabu, 1/12). LDK kali ini diselenggarakan di Kantor Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19, hal tersebut tidak menurunkan semangat para Staf Penyuluh Pajak untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada wajib pajak. KP2KP Martapura memberikan pelayanan terkait pelaporan SPT Tahunan, permohonan aktivasi/lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak yang datang.

Tak hanya itu, beberapa wajib pajak yang datang pun meminta untuk dibuatkan id billing atas pajak penghasilannya. Kegiatan tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, yakni penyetoran atas pajak penghasilan (PPh) dan pelaporan SPT Tahunan.