
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Kelurahan Kampal, kabupaten Parigi Moutong (Senin, 31/1).Kunjungan bertujuan untuk melakukan koordinasi dan edukasi serta dialog perpajakan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi pegawai atau karyawan yang berkerja di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala KP2KP Parigi Tri Winarso bersama dengan Petugas KP2KP Parigi Muhammad Alvin Syahri dan Leo Lucki Prasetyo disambut dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong Muhamat Fahrorozi dan Ketua Pengadilan Negeri Parigi Dwi Sugianto. Kunjungan dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan kerja sama antar instansi pemerintah terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah. Dalam kesempatan ini, Tri mengimbau bendaharawan untuk segera membuatkan para pegawai bukti pemotongan pajak atas gaji yang diterima agar bisa segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret 2022.
Pada saat diskusi, Fahrorozi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan KP2KP Parigi ke Kejari Parigi Moutong dalam mengingatkan kewajiban pelaporan SPT tahunan dan koordinasi pemberian asistensi pelaporan SPT tahunan bagi pegawai di lingkungan kantor kejaksaan negeri karena beberapa pegawai masih kurang mengerti terkait cara pelaporan SPT tahunan yang sudah dilakukan secara daring.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Parigi berharap agar kewajiban perpajakan dari para pegawai Kejari Parigi Moutong, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu setiap tahunnya.
- 18 kali dilihat