
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur bekerja sama dengan Tax Center Universitas Darma Persada (Unsada) mengadakan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting dengan materi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing dan pemaparan singkat tentang Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak di Jakarta (Rabu, 23/2).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya SPT Tahunan Orang Pribadi. Penerimaan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan merupakan salah satu kegiatan besar DJP di awal tahun.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh delapan puluh peserta yang terdiri dari akademisi Unsada dan peserta umum. Dekan Fakultas Ekonomi Unsada Mu’man Nuryana menyambut baik dilangsungkannya acara ini. Mu’man dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini penerimaan negara ditopang mayoritas oleh pajak. Dengan pemahaman mengenai pentingnya pajak, diharapkan wajib pajak dalam pemenuhan kewajibannya dapat dipermudah.
Hal ini ditanggapi oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Yulius Yulianto saat memberikan sambutan. Yulius menyampaikan saat ini DJP sudah memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing, sehingga wajib pajak dapat melaporkan pajak di mana saja dan kapan saja.
Pemaparan materi tentang pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770, 1770 S, dan 1770 SS disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Adrianus Erwien Setyasmoko, dilanjutkan penyampaian secara singkat mengenai Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak. Pada saat sesi tanya jawab, peserta sangat antusias menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada narasumber.
Acara yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini diakhiri dengan closing statement dari Ketua Tax Center Unsada Agustina Indriani. Agustina menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat membantu wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 20 kali dilihat