Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Tebo melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPW) melalui media cetak berupa banner dan spanduk berlokasi di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Tebo, Kab. Tebo (Jumat,10/3). Kegiatan ini sudah dimulai sejak bulan Januari 2023.
Dengan adanya informasi yang disebarluaskan melalui media cetak (banner dan spanduk), tim penyuluh KP2KP Muara Tebo berharap dapat memberikan pengingat dan sekaligus pemberitahuan kepada wajib pajak terkait kebijakan pemadanan NIK-NPWP dan juga dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum periode pelaporan berakhir.
Pewarta:KRISTIAWAN DWI LESTARI |
Kontributor Foto:KRISTIAWAN DWI LESTARI |
Editor: ANDIK KHOIRONI |
- 14 kali dilihat