Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Pojok Pajak di Gedung Kota Serang Baru (KSB) Walikota Serang Sekretariat Daerah Dalam rangka meningkatkan Kepatuhan SPT para pegawai pemerintah Kota Serang, Kota Serang (Selasa, 22/03).

Pembukaan Pojok Pajak  dilakukan untuk membantu para pegawai di lingkungan Setda Provinsi Banten dalam menyampaikan SPT secara efiling serta untuk lebih mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Di pojok pajak ini juga diberikan layanan cetak ulang/aktivasi efin, asistensi pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi PPS.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 23 Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan 6 didampingi  Account Representative, dan pelaksana. Pembukaan Pojok Pajak di area perkantoran ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kontribusi signifikan terhadap total kepatuhan KPP Pratama Serang Barat.