Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mengadakan sosialisasi perpajakan yang bertempat di Aula KP2KP Sanana, Desa Fogi, kabupaten Kepulauan Sula (Jumat, 14/01). Kegiatan ini diikuti oleh 15 perwakilan Instansi Vertikal yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Pegawai KP2KP Sanana Ricky Yanuar yang menjadi narasumber menyampaikan tentang kewajiban bendahara sebagai pemotong atau pemungut. Selain itu juga, Ricky menyampaikan informasi terkait pembuatan Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) unifikasi dan juga Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada seluruh perwakilan Instansi Vertikal yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
- 9 kali dilihat