
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Kembali Sosialisasikan e-Bupot dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi Bendaharawan bertempat di aula Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 20/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bendahara BOS UPT Pendidikan Kecamatan Kongbeng dengan narasumber Nanang Maulana selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bontang.
"Inti kegiatan sosialisasi tersebut selain mensosialisasikan perihal e-bupot, juga menjelaskan perihal NPWP sekolah. Dahulu sekolah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sendiri untuk membuat bukti pemotongan. Sekarang NPWP sekolah tersebut dihapuskan dan seluruh sekolah menggunakan NPWP dari Dinas Pendidikan wilayah kerjanya," jelas Nanang.
Kegiatan sosialisasi dimulai dengan penjelasan tentang apa itu e-Bupot,SPT Unifikasi,dan cara mendaftarkan akun subunit untuk sekolah-sekolah di daerah Kecamatan Kongbeng. Di akhir sesi Nanang memberikan praktik pembuatan e-bupot dan sesi tanya jawab.
“Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan para peserta sosialisasi dirasa sudah mulai memahami apa itu e-bupot dan SPT Unifikasi,” ucap Nanang Maulana.
"Awalnya kami sempat kebingungan saat ingin membuat billing untuk pembayaran pajak karena yang awalnya kami menggunakan NPWP sekolah untuk membuat billing sekarang mendadak tidak bisa, ternyata NPWP sekolah tersebut sudah dihapuskan dan sekarang sudah cukup tercerahkan," ucap Rahmat, bendahara SDN 011 Kongbeng.
KPP Pratama Bontang berharap e-Bupot dan SPT Unifikasi dapat segera efektif berjalan di seluruh UPT dan Bendaharawan Pemerintah terutama di sektor Pendidikan.
- 13 kali dilihat