
Tim penyuluh perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Bukti Potong PPh 21 di Kabupaten Sigi (Senin, 28/6). Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sigi menghadiri bimtek yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Sigi ini sebagai peserta.
Bimtek dihadiri oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Andi Adji Setiawan. Dalam sambutannya, ia berterima kasih kepada tim penyuluh perpajakan yang sudah membantu dalam mengasistensi pelaporan SPT Masa dan mengajak para bendahara untuk tertib administrasi dan menyampaikan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 tepat waktu dan menerbitkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang merupakan dasar pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Alixas Biki (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama) dan Noor Fitria Kartika Sari (Asisten Penyuluh Pajak Terampil) KPP Pratama Palu. Ia membahas tentang kewajiban bendahara secara umum dan fokus kepada materi penyusunan Bukti Potong.
Tim juga memberikan asistensi langsung penggunaan aplikasi e-spt masa pph pasal 21 sampai dengan diterbitkan Bukti Pelaporan secara Elektronik melalui e-Filling. Pemaparan materi berlangsung lancar dan peserta aktif memberikan tanggapan terhadap aplikasi yang digunakan. Peserta yang aktif dalam pre-test dan post-test mendapatkan souvenir menarik.
Kegiatan ini digelar setelah sebelumnya bimtek serupa sukses diadakan bersama Bendahara Unit Vertikal di Kota Palu. Bimtek kepada bendahara seperti ini giat dilaksanakan oleh KPP Pratama Palu dengan tujuan untuk membantu bendahara dalam pembuatan SPT Masa PPh 21 dan Bukti Potong agar tepat waktu serta membuat para bendahara makin meningkatkan kesadaran terhadap kewajibannya sehubungan dengan perpajakan.
- 36 kali dilihat