Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan atas kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara one on one dengan cara mendatangi langsung lokasi usaha Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang reparasi mesin di Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang (Rabu, 8/2).
Pada kegiatan penyuluhan one on one ini, Sapardi dan Tim Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang mendatangi langsung lokasi wajib pajak dan menyampaikan informasi secara perorangan agar wajib pajak mendapatkan informasi yang lebih spesifik. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunannya.
Sapardi menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan secara one on one ini telah dilaksanakan rutin untuk mendampingi wajib pajak agar patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
Pada kesempatan tersebut, Sapardi juga memberikan penjelasan terkait kewajiban wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan tata cara pembuatan kode billing melalui pajak.go.id. "Kedepannya, diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya sendiri," ujar Sapardi.
Pewarta:Ibnu Wibowo |
Kontributor Foto: Bayu Wira Nugraha |
Editor: Ida Laila |
- 6 kali dilihat