Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan bagi 40 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Ngawen di aula TK Pembina Ngawen, Klaten, Jawa Tengah (Kamis 23/02). Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Klaten Ria Wahyu Muktiana bersama dengan Account Representative wilayah Kecamatan Ngawen Latif Prasaja dan Wajis Anwar menjadi narasumber di acara yang diselenggarakan oleh kelompok PAUD tersebut.
Dalam acara yang dihadiri oleh 80 orang pengurus PAUD se-Kecamatan Ngawen tersebut, Ria menjelaskan bahwa lembaga seperti PAUD dan TK memiliki kewajiban laporan SPT Tahunan Badan dan laporan tersebut dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-Form. Selain itu, Ria juga menjelaskan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan Badan, dan memandu para pengurus lembaga untuk mengisi laporan bersama-sama. Dengan adanya asistensi tersebut KPP Pratama Klaten berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus lembaga dalam mengisi laporan SPT Tahunan sehingga tahun depan dapat melaporkan SPT Tahunan secara online dan mandiri tanpa menemui kendala berarti.
- 17 kali dilihat