Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan menurunkan tim untuk melakukan kunjungan edukasi ke salah satu wajib pajak yang merupakan pengusaha penggilingan padi di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan (Rabu, 6/7).

Provinsi Jawa Timur masih menjadi nomor satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Lamongan dinobatkan sebagai lumbung pangan produksi padi teratas. Kabar ini dirilis melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi Jawa Timur (Kominfo Jatim) berdasar data sementara produksi padi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal inilah yang melandasi Kepala KPP Pratama Lamongan Fadoli membentuk Tim Pengamatan Perpajakan Wajib Pajak Penggilingan Padi. Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi dan mendampingi agar wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kunjungan edukasi ini dijadwalkan sejak Juni hingga Juli 2022. Selama kurun waktu tersebut, petugas telah mendatangi 34 pengusaha, 31 di antaranya masih aktif dan tiga lainnya sudah tidak aktif. Klasifikasi besar kecil usahanya tergantung dari kapasitas produksi dan kepemilikan mesin yang besar. Ciri utama penggilingan padi berkapasitas besar adalah memiliki mesin dryer (pengering) dan kapasitas produksi sudah di atas 15 ton per hari di masa panen.

Didapati ternyata masih banyak pengusaha belum sepenuhnya paham mengenai kewajiban perpajakannya. Ada beberapa wajib pajak sudah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan membayar Pajak Penghasilan (PPh) final sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Namun ada beberapa yang ternyata masih belum paham mengenai kewajiban pepajakannya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Fadoli berharap wajib pajak bisa memahami kewajiban perpajakan sehingga kepatuhan kewajiban perpajakan juga meningkat, mengingat dan bisa menambah penerimaan negara.