KPP Pratama Ketpang mengadakan Kelas Pajak Orang Pribadi di aula KPP Pratama Ketapang, Kabupaten Ketapang (Selasa, 27/10). Penyampaian materi dilakukan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang.
Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah terdaftar. Dengan diadakan kelas pajak ini, KPP Pratama Ketapang berharap peserta dapat memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Kegiatan yang dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
- 9 kali dilihat