
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon kembali melaksanakan kunjungan kerja kepada masyarakat di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon (Senin, 06/06). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui kegiatan asistensi dan pelaporan SPT sekaligus dengan pemberian edukasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Tomohon Antonius Naibaho dan Pelaksana KP2KP Tomohon Gema Chrisnadi yang melaksanakan tugas didampingi oleh beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Petugas KP2KP Tomohon dibagi menjadi 3 tim sehingga memudahkan dalam mencari lokasi tempat tinggal wajib pajak sekaligus menjangkau lebih banyak target yang dilakukan kunjungan.
Untuk mengetahui batas-batas lingkungan di Kelurahan Kakaskasen Satu, pegawai KP2KP terlebih dahulu berkunjung ke kantor lurah setempat untuk berdiskusi dan berkonsultasi. Saat itu, Sekretaris Kelurahan Kakaskasen Satu menerima kedatangan pegawai KP2KP Tomohon dan memberikan petunjuk yang diminta.
Dalam pelaksanaan kunjungan, pegawai KP2KP memberikan edukasi terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan sekaligus cara pengisian SPT sehingga wajib pajak yang dikunjungi langsung menyelesaikan kewajiban pelaporannya saat itu juga. Pegawai KP2KP juga memberikan edukasi terkait PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini. Tidak lupa wajib pajak diingatkan untuk mengisi dan melaporkan SPT-nya dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu untuk kewajiban di tahun pajak berikutnya.
- 13 kali dilihat