Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kegiatan pojok pajak di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Selasa, 11/1). Kegiatan pojok pajak ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada para guru dan staf SMA Negeri 1 Parigi.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala SMA Negeri 1 Parigi Abdul Muis karena dengan adanya pojok pajak para guru dan staf dapat menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 dan mendapatkan pelayanan perpajakan lainnya.

“Pojok Pajak ini kami rasa sangat membantu para guru yang mengalami kendala tanpa harus berbondong-bondong pergi ke kantor pajak. Saya sendiri juga sudah tidak terlalu mahir dalam hal teknologi sehingga fasilitas ini cukup memudahkan kami yang tidak bisa menyempatkan diri untuk pergi ke kantor pajak,” ujar Maqvirah, salah seorang guru yang melakukan pelaporan SPT Tahunan di Pojok Pajak.

Pada kesempatan ini, Pegawai KP2KP Parigi Leo Lucki Prasetyo dan Renaldy Cendana memberikan pelayanan konsultasi sekaligus memberikan panduan dalam melaporkan SPT Tahunan PPh kepada para guru dan staf SMA Negeri 1 Parigi.

“Selain memberikan pelayanan kepada para wajib pajak dengan lebih efisien, kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dapat terjaga dengan baik,” ujar Renaldy.

Para petugas KP2KP Parigi berharap dengan didirikannya pojok pajak di SMAN 1 Parigi, kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dapat tertanam sehingga target kepatuhan dapat tercapai secara maksimal.