
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di Aula Kantor Kecamatan Dendang Kabupaten Belitung Timur (Rabu, 27/10). Peserta kegiatan merupakan wajib pajak hasil mapping analisis peta resiko (CRM) pada aplikasi sisuluh.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara KP2KP Manggar dengan Camat Kecamatan Dendang Kabupaten Belitung Timur untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunannya.
15 wajib pajak yang hadir langsung diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh petugas KP2KP. Mulai dari cara mengisi SPT sampai dengan pembayaran dan pembuatan e-Billing. Terhadap wajib pajak yang pajaknya masih kurang bayar, KP2KP Manggar pun menyediakan mesin EDC (Electronic Data Capture).
Menurut Kepala KP2KP Manggar Edi Purwanto, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya jemput bola ke lokasi terdekat yang mudah dijangkau wajib pajak. Selain itu juga untuk mengatasi problem jarak antara lokasi wajib pajak dengan KP2KP yang relatif jauh, yakni mencapai 75 KM. "Belum semua wajib pajak bisa lapor SPT-nya secara online melalui DJP online," tambahnya.
Camat Dendang, Soufian sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut. Selain memudahkan masyarakat di wilayahnya, juga mendukung penerimaan pajak.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
- 44 kali dilihat