Syafril Arifin selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menemui pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang (Senin, 6/2). Kunjungan dilakukan guna melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan terkait pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 secara daring dan tepat waktu.
KP2KP Kepahiang berharap pemenuhan kewajiban perpajakan terkait pelaporan SPT Tahunan 2022 dapat diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Pertanahan dan Wajib Pajak di Lingkungan Kabupaten Kepahiang secara tepat waktu. Selain itu, pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP yang menjadi program nasional dapat diselesaikan sebelum diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari tahun mendatang.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 4 kali dilihat