
Dalam rangka meningkatkan kompetensi relawan pajak demi mendukung penerimaan SPT Tahunan di tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan sosisalisasi pembekalan ke Relawan Pajak Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (IIB Darmajaya) di Laboratorium Bahasa Kampus IIB Darmajaya, Bandar Lampung (Senin, 31/01).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IIB Darmajaya, Faurani I Santi Singagerda, Ketua Jurusan Akuntansi, Toni Nurhadianto, Pengurus Tax Center IIB Darmajaya, Anik Irawati, dan calon relawan pajak.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IIB Darmajaya, Faurani I Santi Singagerda. Pada pembukaan, Faurani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang telah bersedia memberikan pembekalan kepada mahasiswa IIB Darmajaya yang akan menajdi relawan pajak. Faurani juga menyampaikan bahwa melalui Program Tax Center dan Relawan Pajak, mahasiswa diberikan kesempatan terjun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kasus di lapangan. “Dengan tax center dan relawan pajak, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terjun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kasus di lapangan. Terutama untuk membantu kalangan dosen dan karyawan di lingkungan kampus.” Ujarnya.
Dalam acara ini, calon relawan pajak mendapatkan materi terkait pengenalan pajak, isu perpajakan terkini, dan pengisian SPT tahunan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Calon relawan pajak menerima materi dengan antusias mengingat sebagian besar mahasiswa belum pernah mengikuti program relawan pajak sebelumnya.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Juliaty Ardarina, berharap kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan IIB Darmajaya dapat berjalan lancar tanpa masalah seperti tahun-tahun yang sudah berjalan. “InsyaAllah selama beberapa tahun ini tidak ada masalah yang terjadi dan semoga di tahun ini pun berjalan lancar. Kita berharap pelatihan hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya untuk DJP sebagai penambah kepatuhan wajib pajak dan teman-teman relawan pajak sebagai sarana menambah ilmu,” pungkasnya.
- 10 kali dilihat