Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melakukan koordinasi tentang pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa oleh Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Pemerintah Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana (Selasa, 22/11).

Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kolaka, Bupati Bombana, Kepala KP2KP Rumbia, Kepala Seksi Pengawasan 4, Asisten 1 Sekretariat Daerah Bombana, Inspektur Daerah Bombana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bombana.

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap Bendahara SKPD dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Setelah diadakanya koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana akan membantu untuk mengawasi kewajiban perpajakan yang akan dilakukan oleh Bendaraha SKPD di Kabupaten Bombana. Diharapkan dengan bantuan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana, maka Bendahara SKPD akan semakin taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Miftakhul Irfan Putu Raharjo
Kontributor Foto: Ahmad Feni Hasfian
Editor: Letna Helma Lantika Wisda