Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Selasa, 7/3).

Tujuan kedatangan ini adalah untuk menyampaikan data monitoring pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lingkungan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Limboto Anwar beserta Pelaksana KP2KP Limboto Baihaqi dan Agnes Natasya Anggraeni Permatasari disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro. Dalam penjelasannya, Anwar menyampaikan data para pegawai yang belum melakukan pelaporan SPT dan pemadan NIK menjadi NPWP. "Kami juga memohon bantuan dari pimpinan pemerintah daerah untuk melakukan imbauan kepada para pegawai yang belum memenuhi kewajiban pelaporan dan pemadanan NIK menjadi NPWP," ungkap Anwar.

Atas data tersebut, Suleman langsung memanggil dan memberikan arahan kepada beberapa pegawai untuk langsung melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dengan dibantu Tim KP2KP Limboto.

Di akhir kegiatan, Suleman juga meminta kesediaan tim dari KP2KP Limboto untuk menjadwalkan kegiatan asiatensi guna mendampingi staf dan pegawai di lingkungan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya di kemudian hari.

Atas kegiatan ini, Anwar berharap seluruh pegawai yang ada di lingkungan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari
Kontributor Foto: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari
Editor: Binsar Nicolaidos