Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Serui melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan menargetkan para wajib pajak di wilayah Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua (Kamis, 19/5). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan basis data perpajakan, pemetaan potensi perpajakan, sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung.

Memulai kegiatan tersebut Tim KPDL KP2KP Serui memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan KPDL kepada wajib pajak. Kegiatan KPDL tersebut dilaksanakan dengan wawancara langsung dengan wajib pajak, melakukan pengambilan foto lokasi tempat usaha atau tempat tinggal, foto kegiatan usaha maupun aset, serta melakukan tagging pada lokasi tempat usaha atau tempat tinggal.

Setelah itu, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan diantaranya terkait pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Dalam kegiatan kali ini juga dilakukan klarifikasi kepemilikan saham berdasarkan data pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Salah seorang wajib pajak yang dikunjungi mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tim dari KP2KP Serui untuk memberikan edukasi secara langsung di tempat wajib pajak. “Kami juga baru menyadari bahwa kepemilikan saham pada perusahaan harus dilaporkan juga pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pemilik saham,” tuturnya.

Pelaksanaan KPDL akan dilaksanakan secara rutin yang dilaksanakan oleh tim, masing-masing tim terdiri dari dua orang. Pada kegiatan kali ini dilaksanakan oleh dua tim yang beranggotakan Luthfi Hisyam  dan Javier serta Mahendra dan Yoga Andhika Permadi. Kegiatan KPDL ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan formal dan material wajib pajak di wilayah KPP Pratama Biak khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua yang merupakan wilayah kerja KP2KP Serui.