Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan survei lapangan pada Pengusaha Kena Pajak (PKP), yakni CV Putra Ejung Mandiri yang berlokasi di Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko (Senin, 5/12). Survei lapangan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP yang telah diajukan CV Putra Ejung Mandiri.
Survei lapangan ini dilakukan oleh dua pelaksana KP2KP Mukomuko, yakni Ahmad Satria Mandala Kahfi dan Anindita Nur Rachmi. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian informasi dalam formulir dan dokumen yang dilampirkan dengan kenyataan di lapangan, serta memverifikasi alamat usaha wajib pajak sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan pada saat mengajukan permohonan PKP.
Berdasarkan pengakuan dari wajib pajak, CV Putra Ejung Mandiri bergerak di bidang jasa pembersihan lahan sawit dan pengerasan jalan koral. CV ini memilih untuk menjadi PKP karena terdapat proyek yang mengharuskannya untuk menjadi PKP agar bisa menerbitkan faktur.
Selain memeriksa kebenaran dara dari wajib pajak, Petugas KP2KP Mukomuko Kahfi juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang telah dikukuhkan menjadi PKP agar dikemudian hari dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan terhindar dari sanksi administrasi.
Pewarta: Anindita Nur Rachmi |
Kontributor Foto: Anindita Nur Rachmi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 20 kali dilihat