Jurusita Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan penyitaan terhadap aset penunggak pajak PT BBB di Kota Serang (Selasa, 22/03). Aset yang disita berupa Truck Concrete Pump tahun 2013 warna putih dikarenakan PT. BBB belum melunasi utang pajaknya beserta biaya penagihannya walaupun telah dilakukan tindakan penagihan aktif berupa Surat Teguran dan Surat Paksa.

Penyitaan dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara KPP Pratama Serang Barat Yudi Nugraha dengan menempelkan stiker sita pada truck tersebut dengan disaksikan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Serang Barat serta perwakilan dari Wajib Pajak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum proses penagihan pajak.